Selasa, 12 November 2019

Kenali 7 Ciri Perusahaan Berbasis Fintech yang Kredibel

Share
Financial Technology atau yang biasa disingkat fintech memang menggiurkan. Selain karena kemudahan yang diberikan, efektifitas dan sifatnya yang praktis membuat pelaku usaha mulai menggunakan jasa investasi online ini.  akan tetapi, diperlukan kehati-hatian ketika ingin memulai bisnisnya dari fintech. Sebab banyak sekali penipuan dari perusahaan fintech illegal, khususnya di Indonesia.

Untuk itu, pelaku usaha harus jeli membedakan perusahaan fintech yang illegal dan legal. Apalagi fintechnya berjenis peer to peer (P2P). Menurut Satgas Waspada Investasi terdapat 1.230 perusahaan berbasis P2P yang ilegal yang telah tutup oleh Bareskrim Polri. Lalu bagaimana menandai perusahaan fintech yang terpercaya? Berikut ulasannya.

Kenali 7 Ciri Perusahaan Berbasis Fintech yang Kredibel

Profil Perusahaan yang Transparan
Mencari tahu profil perusahaan adalah syarat pertama sebelum berencana meminjam modal. Selidiki alamatnya, kantor resminya dan identitas jajaran-jajaran di perusahaan tersebut. Jika perlu, calon peminjam bisa mendatangi perusahaan tersebut untuk verifikasi. Perusahaan investasi online fintech yang kredibel akan senantiasa menerima kunjungan dari calon peminjam.

Terverifikasi Oleh OJK
Langkah selanjutnya adalah memastikan status perusahaannya. Perusahaan fintech atau investasi online yang baik biasanya akan mencantumkan legalitasnya di website resminya. Opsi lainnya, calon peminjam bisa mencari tahu di situs resmi OJK mengenai daftar perusahaan yang telah mengantongi izin,  apakah perusahaan yang menawarkan pinjaman masuk dalam daftar atau tidak.

Menyediakan Layanan Pengaduan
Tersedianya pelayanan pengaduan juga bisa menentukan apakah perusahaan tersebut terpercaya atau tidak. Sebab OJK mensyarakatkan perusahaan pinjaman online yang legal memiliki layanan pengaduan konsumen beserta prosedur resminya.

Memastikan Tersedianya Pengawas dan Regulator
Pengawas maupun regulator berperan penting ketika ingin melakukan investasi fintech. Perusahaan fintech ilegal biasanya tidak menyediakan pengawas dan regulator. Konsumen akhirnya tidak mendapatkan perlindungan hukum dari penipunan dan pemerasan perusahaan.

Bunga dan Denda yang Cukup Besar
Salah satu ciri dari perusahaan fintech ilegal adalah bunga dan dendanya yang cukup besar. Mereka memanfaatkan hal ini untuk memeras calon konsumen. Terkadang, alasan kenaikan bunga dan denda dilakukan secara sepihak oleh perusahaan investasi online fintech. Selektif melihat gejala ini sebelum menggunakan jasa fintech. Pastikan bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam kategori wajar.

Tidak Mudah Memberikan Pinjaman
Ciri perusahaan di bidang investasi yang baik adalah mempersulit prosedur meminjam. Biasanya perusahaan ilegal akan meminta calon peminjam melengkapi dokumen-dokumen yang menumpuk. Sebaliknya, perusahaan ilegal cenderung mempermudah syarat-syarat peminjaman. Bahkan persyaratannya bisa diselesaikan hari itu juga.

Cara Penagihan Beretika
Perusahaan peminjam online akan selalu bersikap sopan ketika meminta tagihan dari pengguna jasanya. Perusahaan tersebut pasti akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. misalnya, perusahaan legal diharuskan mengirimkan tenaga penagih untuk disertifikasi pada acara AFPI.

Berbeda jauh dengan fintech ilegal, penagihan kepada peminjam cenderung tidak sopan, bahkan mengancam. Penyalahgunaan data pribadi juga sering terjadi. Padahal jika merujuk pada aturan yang ditetapkan Tim Satgas Waspada Investasi OJK,  informasi yang hanya boleh dipakai adalah kamera, lokasi, dan suara.

Perusahaan Fintech Lending Amartha
Jika bingung mencari perusahaan fintech yang kredibel, maka calon peminjam bisa menghubungi Amartha. Salah satu perusahaan fintech berbasis P2P yang populer di Indonesia. Amartha telah terverifikasi dan baru-baru ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari OJK. Rekam jejak Amartha sangat bagus dan hampir tidak ada keluhan dari para pengguna jasa.

Mulailah membangun bisnis dengan bantuan Amartha. Perusahaan yang telah berpengalaman dan profesional dalam bisnis fintech di Indonesia. 

0 komentar:

Posting Komentar