Financial Technology atau
yang biasa disingkat fintech memang menggiurkan. Selain karena kemudahan yang
diberikan, efektifitas dan sifatnya yang praktis membuat pelaku usaha mulai
menggunakan jasa investasi online ini. akan tetapi, diperlukan kehati-hatian ketika
ingin memulai bisnisnya dari fintech. Sebab banyak sekali penipuan dari
perusahaan fintech illegal, khususnya di Indonesia.
Untuk itu, pelaku usaha
harus jeli membedakan perusahaan fintech yang illegal dan legal. Apalagi
fintechnya berjenis peer to peer (P2P). Menurut Satgas Waspada Investasi
terdapat 1.230 perusahaan berbasis P2P yang ilegal yang telah tutup oleh
Bareskrim Polri. Lalu bagaimana menandai perusahaan fintech yang terpercaya?
Berikut ulasannya.

Profil Perusahaan yang Transparan
Mencari tahu profil
perusahaan adalah syarat pertama sebelum berencana meminjam modal. Selidiki
alamatnya, kantor resminya dan identitas jajaran-jajaran di perusahaan tersebut.
Jika perlu, calon peminjam bisa mendatangi perusahaan tersebut untuk
verifikasi. Perusahaan investasi online fintech yang kredibel akan senantiasa
menerima kunjungan dari calon peminjam.
Terverifikasi Oleh OJK
Langkah selanjutnya adalah
memastikan status perusahaannya. Perusahaan fintech atau investasi online yang baik biasanya akan mencantumkan legalitasnya di website resminya. Opsi lainnya,
calon peminjam bisa mencari tahu di situs resmi OJK mengenai daftar perusahaan
yang telah mengantongi izin, apakah
perusahaan yang menawarkan pinjaman masuk dalam daftar atau tidak.
Menyediakan Layanan Pengaduan
Tersedianya pelayanan
pengaduan juga bisa menentukan apakah perusahaan tersebut terpercaya atau
tidak. Sebab OJK mensyarakatkan perusahaan pinjaman online yang legal memiliki
layanan pengaduan konsumen beserta prosedur resminya.
Memastikan Tersedianya Pengawas dan Regulator
Pengawas maupun regulator
berperan penting ketika ingin melakukan investasi fintech. Perusahaan fintech
ilegal biasanya tidak menyediakan pengawas dan regulator. Konsumen akhirnya tidak
mendapatkan perlindungan hukum dari penipunan dan pemerasan perusahaan.
Bunga dan Denda yang Cukup Besar
Salah satu ciri dari
perusahaan fintech ilegal adalah bunga dan dendanya yang cukup besar. Mereka
memanfaatkan hal ini untuk memeras calon konsumen. Terkadang, alasan kenaikan
bunga dan denda dilakukan secara sepihak oleh perusahaan investasi online
fintech. Selektif melihat gejala ini sebelum menggunakan jasa fintech. Pastikan
bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam kategori wajar.
Tidak Mudah Memberikan Pinjaman
Ciri perusahaan di bidang
investasi yang baik adalah mempersulit prosedur meminjam. Biasanya perusahaan
ilegal akan meminta calon peminjam melengkapi dokumen-dokumen yang menumpuk.
Sebaliknya, perusahaan ilegal cenderung mempermudah syarat-syarat peminjaman.
Bahkan persyaratannya bisa diselesaikan hari itu juga.
Cara Penagihan Beretika
Perusahaan peminjam online
akan selalu bersikap sopan ketika meminta tagihan dari pengguna jasanya.
Perusahaan tersebut pasti akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
misalnya, perusahaan legal diharuskan mengirimkan tenaga penagih untuk
disertifikasi pada acara AFPI.
Berbeda jauh dengan
fintech ilegal, penagihan kepada peminjam cenderung tidak sopan, bahkan
mengancam. Penyalahgunaan data pribadi juga sering terjadi. Padahal jika
merujuk pada aturan yang ditetapkan Tim Satgas Waspada Investasi OJK, informasi yang hanya boleh
dipakai adalah kamera, lokasi, dan suara.
Perusahaan Fintech Lending Amartha
Jika bingung mencari
perusahaan fintech yang kredibel, maka calon peminjam bisa menghubungi Amartha.
Salah satu perusahaan fintech berbasis P2P yang populer di Indonesia. Amartha
telah terverifikasi dan baru-baru ini mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari OJK. Rekam jejak Amartha sangat bagus dan hampir tidak
ada keluhan dari para pengguna jasa.